Desa Sepahat (14/09/2018) – Pemasangan Baliho APBDesa Tahun 2018 dilakukan oleh Pemerintah Desa Sepahat untuk menindaklanjuti peraturan Menteri Keuangan serta peraturan Pemerintah Daerah mengenai akses transparansi pengelolaan anggaran yang wajib dipublikasikan kepada masyarakat desa baik melalui berita (website) ataupun media cetak seperti spanduk atau baliho.
”Pemasangan Baliho APBDesa ini merupakan bentuk pertanggung jawaban kami selaku Pemerintah Desa Sepahat agar Transparansi Pengelolaan anggaran dapat diketahui oleh masyarakat secara jelas dan rinci” ucap MHD. Azlan usai turun langsung mengawasi pemasangan Baliho tersebut pada hari rabu tanggal 12 September 2018.
Senada dengan Kepala Desa Sepahat, Tobat Insani selaku Koordinator PD P3MD juga mengapresiasi tindakan Pemerintah Desa Sepahat ”Dalam penggunaan dana APBDesa Pemdes Sepahat senantiasa informatif dan transparan, dan diharapkan pemasangan baliho APBDesa ini ditempat yang bisa dilihat oleh khalayak ramai, contohnya seperti di depan Kantor Desa”ujar Tobat Insani
Kini Masyarakat Desa Sepahat dapat mengakses atau membaca informasi anggaran desa dengan melihat langsung baliho APBDesa yang dipasang di depan Kantor Desa, diharapkan dengan pemasangan baliho APBDesa ini menjadi salah satu wujud transparansi Pemerintah Desa dalam menginformasikan pengelolaan anggaran dan akan terus dipublikasikan pada tahap selanjutnya.