20170130_090740

Desa Sepahat ( 30/01/2017 ) Tahapan Pilkades serentak tahap I Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau untuk Desa Sepahat Kecamatan Bukit Batu memasuki babak baru yaitu tahapan penetapan Calon Panitia Pemilihan Kepala Desa

Sebelumnya menindaklanjuti Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 16 tahun 2016 Badan Permusyawaratan Desa telah membuat Pengumuman Pendaftaran Calon Panitia Kepala Desa untuk 3 Orang Perwakilan yang berasal dari Tokoh Masyarakat yang dibuka mulai tanggal 16 Januari sampai 24 Januari 2017

Dari hasil pengumuman tersebut diatas sebanyak 9 orang dari tokoh masyarakat yang lolos Administrasi
1. M.Razi
2. Samsuri
3. Jasmin
4. Dedy Wahyudi
5. Topik
6. Abdullah
7. Arif Rahman
8. Marlinda
9. Yulisma

Senin , 30 Januari 2017 Badan Permusyawaratan Desa mengelar rapat Penetapan Calon Pilkades bertempat di Ruang Rapat Kantor Kepala Desa yang di hadiri Pj.Kepala Desa, Ketua BPD , Babimkantimas Desa Sepahat ( Sukardi ) , Babinsa ( K.Saragih ) ,Perangkat Desa , RT/RW , LKMD, KPM, MPA, UED -SP Suka Maju, Pemuda, serta masyarakat jam 08.30 Sampai 10.00 Wib

Berdasarkat Perbup Bupati Bengkalis bahwa panitia yang berasal dari tokoh Masyarakat hanya 3 , dikarnakan Calon dari Masyarakat sebanyak 9 Orang maka dalam ruangan rapat sepakat dalam sistim pemilihan bagi yang ada di dalam ruangan

Berikut hasil pemilihan
1. M.razi
2. Samsuri
3. Marlinda

Selanjutnya BPD Desa Sepahat menetapkan Panitia Pilkades serentak di Kabupaten Bengkalis tahap I
Berikut Panita Pilkades untuk Desa Sepahat Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis
1. Amir : Ketua   ( Perwakilan Perangkat Desa )
2. Samsuri : Sekretaris ( Perwakilan Tokoh Masyarakat )
3. Marlinda : Bendahara ( Perwakilan Tokoh Masyarakat )
4. M.Razi  : Anggota ( Perwakilan TokohnMasyarakat )
5. Nasrun : Anggota ( Perwakilan LKMD )
Selanjutnya akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Badan Permusyawaratan Desa ( SK BPD )