Sepahat, 8 Juli 2026 – Pemerintah Desa Sepahat melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Rabu, 8 Juli 2026, pukul 14.00 WIB, bertempat di Kantor Desa Sepahat.

Penyaluran bantuan dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Desa Sepahat, Jasmin, S.Pd.I, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam mendukung program perlindungan sosial serta membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Sepahat menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Ia juga mengimbau seluruh penerima manfaat agar menggunakan bantuan secara bijaksana demi meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Kegiatan penyaluran BLT berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Seluruh proses penyaluran dilaksanakan secara transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga bantuan dapat diterima langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program BLT Dana Desa merupakan salah satu prioritas penggunaan Dana Desa dalam upaya membantu masyarakat rentan dan mengurangi beban ekonomi warga yang memenuhi kriteria penerima.

Pemerintah Desa Sepahat berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi wujud kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga. Pemerintah Desa juga berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.