Sepahat – Dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan untuk menghadapi musim panas dan membangkitkan kesadaran masyarakat Desa Sepahat tentang wajib Pajak Bumi Bangunan (PBB), Hari ini Senin ( 28/01/2019 ) Pemerintah Desa Sepahat Menggelar Acara Sosialisasi bertempat di Kantor Desa Sepahat yang dihadiri oleh Camat Bandar Laksamana, Kasi Trantib, Kasi Tapem dan Dipenda Kabupaten Bengkalis serta Perwakilan Pekebun yang ada di Desa Sepahat.
Selama Kegiatan berlangsung, Camat Bandar Laksamana mengajak para pekebun dan masyarakat untuk bekerjasama dalam menanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan, salah satunya dengan cara tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain penyampaian tentang Karhutla, Dipenda Kabupaten Bengkalis turut menyampaikan hal yang berkenaan dengan pajak, terutama bagi pekebun yang memiliki lahan sawit di Wilayah Desa Sepahat.
Harapannya, dengan diadakan sosialisasi yang berkaitan dengan Pajak dan KARHUTLA ini, dapat meningkatkan kesadaran terutama bagi pekebun agar dapat bekerja sama untuk menjaga lahan sehingga dapat meminimalisir terjadinya kebakaran dan memenuhi kewajiban membayar pajak sesuai aturan yang berlaku.