Sepahat (01/10/2018) – Kantor Bantuan Hukum (KBH-Riau) dan LABH Riau mengadakan penyuluhan kepada masyarakat dan kelembagaan Desa Sepahat dengan tema ”Lestarikan Hutan dan Selamatkan Generasi Masa Depan” pada hari Sabtu (29/09/2018) bertempat di Kantor Desa Sepahat.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Mhd Azlan, Lc dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Syamsurizal, SH dari LABH Riau tentang Peran dan Fungsi Bantuan Hukum, kemudian materi kedua berkaitan tentang Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit-Batu yang disampaikan oleh Edward Pasaribu, SH dilanjutkan materi Pencemaran Lingkungan Hidup oleh Ali Husin Nasution, SH dan terakhir tentang Bahaya Narkoba yang disampaikan oleh Ali Raja Nasution, SH,I.
”Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi dan pembelajaran bagi masyarakat sehingga mengetahui tentang hukum, selain itu juga dengan maraknya penyalahgunaan narkoba, sama-sama kita bekerjasama untuk mencegah meluasnya pengaruh narkoba baik dikeluarga maupun dilingkungan masyarakat” ujar Mhd Azlan dalam sambutannya.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Sekretaris Desa Muhammad Ali” Kunjungan dari KBH dan LABH Riau ini diharapkan mampu menjembatani bagi masyarakat yang tersandung kasus dan membutuhkan bantuan hukum terutama mengenai lahan, sehingga dapat menggunakan jasa KBH dan LABH Riau sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan”. Selanjutnya penyuluhan diakhiri dengan diskusi intensif yang diikuti dengan antusias antara peserta penyuluhan dengan narasumber.