SEPAHAT, Pejabat (Pj) Kepala Desa dalam melaksanakan gerakan bulan penimbangan yang dilaksanakan secara serentak se-Kabupaten Bengkalis menghimbau kepada seluruh Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang ada di desa agar melaksanakan penimbangan yang dilaksanakan pada 13-14 Juni 2024 untuk 2 posyandu, Kamis (06/06/2024).

Pj. Kepala Desa Sepahat dalam menyikapi hal tersebut menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar melaksanakan kegiatan ke Posyandu sesuai dengan surat edaran Nomor : TPPS/SEK/V/2024/27. Hal : Gerakan Bulan Penimbangan Serentak Se-Kabupaten Bengkalis yang sudah ditentukan hari dan tanggalnya untuk Posyandu Cempaka Sari itu hari Kamis (13 Juni 2024) dan Posyandu Nusa Indah hari Jum’at (14 Juni 2024).” Kata Dedi Syafrizal

Tentunya kita berharap dengan adanya penimbangan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mendata anak-anak maupun balita yang masih kekurangan gizi dapat diatasi dengan segera, apa lagi di kepemimpinan Bupati Bengkalis Kasmarni yang sangat memberikan perhatian serta berupaya dengan semaksimal agar anak-anak di Kabupaten Bengkalis ini mendapatkan gizi yang berkecukupan sehingga jauh dari Stunting,” ujarnya

Sebagai Pj. Kepala Desa Sepahat turut andil dalam bergerak mendukung dan mensukseskan program Bupati Bengkalis dalam mewujudkan Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera,” ucap Dedi Syafrizal dengan semangat

“Semoga anak-anak di Desa Sepahat yang ada di 2 posyandu (Cempaka sari dan Nusa Indah) mendapatkan asupan gizi yang baik dan terbebas dari Stunting. Bagi anak-anak yang mengalami stunting semoga dapat segera ditangani sehingga persentase angka stunting di Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana mengalami penurunan,” papar Dedi Syafrizal

Sekretaris Desa juga menyampaikan, “Untuk mensukseskan Gerakan Bulan Penimbangan Serentak Se-Kabupaten Bengkalis Pemerintah Desa Sepahat menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat yang memiliki anak bawah umur 5 tahun (Balita) dan ibu hamil agar dapat melaksanakan penimbangan di Posyandu. Adapun jadwal penimbangan Posyandu Cempaka Sari (13 Juni 2024) dan Nusa Indah (14 Juni 2024).” Papar Jasmin, S. Pd. I

Dan bagi ibu hamil atau orang tua yang bekerja di Instansi maupun perusahaan yang memerlukan surat izin, bisa datang ke kantor Desa untuk kita buat surat izin ke instansi atau perusahaan tersebut.” Tutup Jasmin

cytotec

cytotec

cara menggugurkan kandungan

obat aborsi

cara menggugurkan kandungan