Sepahat – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sepahat yang di ketuai oleh Bpk. Ridwan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2020. Adapun acara tersebut merupakan rangkaian dari tindak lanjut penggalian aspirasi masyarakat dari 2 (Dua) Dusun yang berada di Desa Sepahat yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu .
Musdes RKPDes dilaksanakan dengan berpedoman pada Permendesa No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa
Unsur masyarakat yang dilibatkan dalam musdes ini terdiri dari :
Tokoh Agama
Tokoh Pemuda
Tokoh Masyarakat
Tokoh Pendidik
Perwakilan Kelompok Perempuan
Perwakilan Kelompok Masyarakat Miskin
Kader Posyandu
Selain unsur masyarakat yang dimaksud, musdes tersebut juga dihadiri oleh Pendamping Desa Bidang Pembangunan Bpk. Yazid Roziqi,SP
Pada Musdes kali Ini, Bpk. MHD, AZLAN.Lc selaku Kepala Desa membuka sekaligus memberikan sambutan. Dalam salah satu sambutannya beliau memaparkan tentang Realisasi APBDes tahun 2019. Musdes RKPDes bertujuan untuk menjadi dasar pijakan melaksanakan pembangunan desa di tahun 2020.
Bpk Kepala Desa berharap melalui Musdes ini masyarakat bisa memberikan usulan sehingga mendapat kesepakatan dalam menentukan prioritas dalam melakukan pembangunan desa sehingga terwujud pemerataan pembangunan di Desa Sepahat.
Sementara itu Bpk. Yazid Roziqi,SP dari Pendamping Desa Dalam sambutannya selain memaparkan tahapan penyusunan RKPDes sesuai dengan Permendagri No. 114 thn. 2014 tentang Pedoman pembangunan Desa. Beliau juga mengajak semua unsur yang terkait untuk saling bersinergi dalam membangun desa dan usulan pembangunan hendaknya mendahulukan yang paling diperlukan masyarakat (prioritas), tentunya dengan mengacu pada program RPJMDes. Adapun hasil akhir musdes RKPDes desa Seahat tahun 2020 disepakati secara mufakat pengembangan infrastruktur, dan pemberdayaan kemasyarakatan. Rincian hasil akhir Musdes RKPDes sebagaimana terlampir.