Desa Sepahat (10/12/2015)Berdasarkan surat edaran dari Badan Pemerintahan Masyarakat dan Pemberdayaan Desa ( BPM-PD) Kabupaten Bengkalis bahwa Desa harus memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUM-Des) sesuai dengan Uundang – Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.
Desa Sepahat Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis berdasarkan dasar hukum diatas membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUM-Des) yang di mulai proses pembahasan tingkat Desa,Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ( BUM – Des) hingga pelaksanaan Seleksi Pengurus Badan Usaha Milik Desa ( BUM- Des).
Sebelum melaksanakan Seleksi Pengurus Badan Usaha Milik Desa ( BUM- Des) Desa Sepahat terlebih dahulu melaksanakan Pembahasan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ( BUM-Des) pada tanggal 25 November 2015.
Berdasarkan Peraturan Desa Sepahat Tentang Badan Usaha Milik Desa ( BUM- Des) Nomor 5 Tahun 2015 di tetapkan dengan nama ‘ MAJU BERSAMA’.
Setelah melaksanakan proses seleksi administrasi, terdapat 8 ( Delapan) orang calon pengurus Badan Usaha Milik Desa( BUM- Des) Maju Bersama Desa Sepahat yang lolos administrasi pencalonan pengurus yang dilaksanakan pada tanggal 01 Hingga 06 Desember 2015 dan nati nya akan di seleksi lagi menjadi 5 ( Lima) orang yang lulus Pengurus Badan Usaha Milik Desa ( BUM- Des) .
Dan pada hari ini ( 10/12/2015) telah dilaksanakan proses seleksi pengurus Badan Usaha Milik Desa ( BUM- Des) Maju Bersama Desa Sepahat oleh Tim Peyaringan Penerimaan Pengurus Badan Usaha Milik Desa ( BUM- Des) Desa Sepahat oleh anggota BPD Desa Sepahat yang di ketuai oleh Ila Ufida ( Sekretaris BPD)
” Penilai lansung kita undang Koordinator Kecamatan ( Korcam) bidang Ekonomi dan Pendamping Desa bidang Ekonomi dari Kecamatan ” ujar Ila Ufida
Acara mulai pukul jam 08.00 pagi . Tes pertama tes Komputer setelah dilaksanakan tes komputer oleh perserta di lanjutkan dengan Tes Tulisan dengan soal di buat oleh Tim Peyaringan Badan Usaha Milik Desa ( BUM- Des) selanjut nya di teruskan dengan tes lisan ( taya jawab) selanjut nya istirahat
setelah istirahat acara di mulai 14.00 dengan paparan Visi dan Misi oleh calon pengurus dengan durasi 3 menit.
Berikut hasil perolehan nilai masing- masing perserta calon Pengurus Badan Usaha Milik Desa ( BUM-Des) Maju Bersama Desa Sepahat
1. Jasmin Jumlah nilai 235
2. Dedy W Jumlah nilai 214
3. Laila Jumlah nilai 209
4. Yulisma Jumlah nilai 189
5. Ismail Jumlah nilai 180
6. Syukri Jumlah nilai 178
7. Asmara Jumlah nilai 143
8. Jhoni Jumlah nilai 138
Berikut susunan Pengurus Badan Usaha Milik Desa ( BUM- Des ) Maju Bersama Desa Sepahat Priode 2015- 2021
Komisaris : Kepala Desa
Direktur : Jasmin
Pengawas : Dedy W
Sekretaris P : Laila
Bendahara P : Yulisma
Anggota : Ismail
Dan nati nya akan di buat Surat Keputusan ( SK) tentang Pengangkatan Pengurus Badan Usaha Milik Desa ( BUM- Des) Maju Bersama oleh Kepala Desa Sepahat.
( Ijal)