
Sepahat, 9 Juni 2026 – Pemerintah Desa Sepahat menggelar kegiatan Gebyar Tax Award Pajak Daerah Tahun 2025 pada Selasa, 9 Juni 2026 pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak daerah.
Acara berlangsung dengan penuh antusias dan dihadiri oleh Camat Bandar Laksmana yang di wakili oleh Kasi PMD Kecamatan, Pengawas sekolah Kecamatan Bandar Laksamana, Pj Kepala Desa Sepahat perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para wajib pajak yang telah berkontribusi dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Pemerintah Desa Sepahat menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam membayar pajak daerah. Kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Melalui Gebyar Tax Award ini, sejumlah penghargaan diberikan kepada wajib pajak yang dinilai taat dan berkontribusi dalam pembayaran pajak daerah Tahun 2025. Diharapkan penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak.
Pemerintah Desa Sepahat berharap kegiatan ini dapat mempererat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan. Dengan meningkatnya kesadaran pajak, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik demi kemajuan Desa Sepahat di masa mendatang.
“Pajak Anda, Membangun Desa Kita” menjadi semangat bersama dalam mendukung kemajuan Desa Sepahat melalui kepatuhan membayar pajak daerah.



