
Sepahat, 8 September 2025 – Pemerintah Desa Sepahat menggelar kegiatan Pelatihan Kelembagaan Desa tentang Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Operasional Kelembagaan Desa, yang dilaksanakan pada hari Senin, 8 September 2025, bertempat di Ruang Rapat Desa Sepahat.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh unsur kelembagaan desa, termasuk POSYANDU, LAMR, MPB, LPMD, Karang Taruna, PKK, RT/RW dan Lembaga Desa lainnya, serta perwakilan tokoh masyarakat. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengurus kelembagaan desa dalam menyusun laporan pertanggungjawaban kegiatan operasional secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Jasmin, S.Pd. Menyampaikan bahwa pelatihan ini penting untuk memperkuat tata kelola kelembagaan desa.
“Kami berharap setelah pelatihan ini, setiap kelembagaan desa mampu menyusun laporan pertanggungjawaban operasional yang baik dan benar. Ini bagian dari upaya kita dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini, hadir perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis Pria Gunawan, S.Sos dan juga perwakilan Tenaga Akuntansi Kecamatan Bandar Laksmana Iskandar, S.E yang menyampaikan materi terkait prinsip-prinsip pelaporan, format laporan kegiatan, hingga mekanisme pertanggungjawaban keuangan dan administrasi kelembagaan desa.
Kegiatan pelatihan berlangsung dengan interaktif, di mana peserta aktif berdiskusi dan bertanya seputar kendala yang sering dihadapi dalam penyusunan laporan. Di akhir sesi, peserta diberikan contoh format laporan yang sesuai dengan ketentuan Permendagri serta simulasi pengisian laporan.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh kelembagaan desa di Sepahat dapat lebih tertib administrasi, serta mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara lebih profesional.