Selasa, 6 Mei 2025

Tepat pukul 14.00 WIB Pemerintah Desa Sepahat  Melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka pembentukan koperasi merah putih Desa Sepahat  yang bertempat di ruang rapat desa sepahat.

Pada tahapan musyawarah desa khusus ini adalah langkah awal dari pembentukan koperasi merah putih ini,  yang pada isinya agenda tersebut meliputi :

1.      Pembukaan

2.      Sambutan sambutan

3.      Acara inti penunjukan pengurus koperasi merah putih

4.      Penutup

Koperasi Merah Putih adalah sebuah inisiatif yang bertujuan untuk membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri. Dengan memanfaatkan potensi desa dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi, Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

 Manfaat Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih memiliki beberapa manfaat, antara lain:

– Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui peningkatan ekonomi
– Membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi dan ekonomi mandiri
– Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan ekonomi desa
– Membangun kemandirian desa dalam mengelola sumber daya ekonomi

Kegiatan Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih dapat melakukan beberapa kegiatan, antara lain:

– Mengelola usaha ekonomi desa, seperti pertanian, peternakan, dan kerajinan
– Menyediakan layanan keuangan dan simpan pinjam untuk masyarakat desa
– Mengembangkan program pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat desa
– Membangun kemitraan dengan pihak lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa

Tujuan Koperasi Merah Putih
Tujuan Koperasi Merah Putih adalah untuk membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan memanfaatkan potensi desa dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi, Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Harapan ;
Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan desa-desa di Bali dapat menjadi lebih maju dan sejahtera. Koperasi Merah Putih dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri.

Demi menindak lanjuti sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 yaitu terbentuknya Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.